Eksplorasi Air Tak Boleh Lupakan Konservasi

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa Amaliah bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kapoksi V Nurhasan Zaidi, dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Susiantomo
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa Amaliah bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kapoksi V Nurhasan Zaidi, dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Susiantomo

Jakarta (26/7) - Wakil Ketua Fraksi PKS Ledia Hanifa Amalia mengatakan bahwa ada garis besar yang harus dimasukkan dan dikawal dalam undang-undang terutama penggunaan air secara besar-besaran tidak boleh melupakan unsur konservasi.

"Untuk memperkuat revisi undang-undang tentang sumber daya air, Fraksi PKS telah mengusulkan beberapa hal baik dalam draft maupun hormanisasi dalam badan legislasi. Ada garis besar yang harus dimasukkan dan dikawal terutama bahwa penggunaan air diperlukan masyarakat tidak boleh melupakan unsur konservasi," ungkap Ketua Bidang Humas DPP PKS itu saat membuka focus group discussion “Kembalikan Hak Rakyat atas Air” di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI, Rabu (25/7/2018).

Saat air dipergunakan banyak pihak tanpa adanya unsur konservasi di dalamnya, kata dia, justru masyarakat tidak akan mendapatkan apa-apa kecuali hanya eksplorasi saja.

Ledia memaparkan bahwa kewenangan negara perlu digarisbawahi bahwa pada penyusunan undang-undang soal sumber daya air. Karena dinilainya tidak ada hukum yang menjadi dasar atau terjadi kekosongan hukum. Diketahui sepanjang tahun terakhir pemodal besar perusahaan swasta masuk menguasai air di Indonesia.

Bagi sebagian masyarakat, mereka harus membeli air untuk mandi. Saat ini tanah Indonesia sangat kaya akan air, berbeda dengan Afrika yang dijatah warganya.

Pada 2017 lalu, Fraksi PKS seperti dikatakan Ledia, melakukan kunjungan ke Afrika. Saat di sana sudah ada regulasinya bahwa di sana tidak boleh mencuci mobil dari jetpam karena airnya sudah mulai habis.

"Ketika sampai di sana, mandi kami pun dijatah. Saya tidak bisa membayangkan kalau orang Indonesia kalau dilarang mandi seperti apa," ungkapnya.

Sebelum hal tersebut terjadi mudah-mudahan sumber daya air ini segera bisa diselesaikan. Tentu tidak pernah dibayangkan bagaimana masyarakat harus membeli air untuk kebutuhan mereka. Tapi kenyataannya sekarang ada.

"Kita melihat bahwa sesungguhnya menjadi hal yang sangat penting, dalam pengaturan regulasi soal air. Keterlibatan negara di dalamnya untuk hajat hidup orang banyak," kata dia.

Yang kedua, karena air hajat hidup orang banyak faktor keterlibatan negara menjadi penting. Diskusi tersebut diharapkan mampu menjadi implementasi keterlibatan negara kira-kira seperti apa. Bagaimana mengaitkan dengan partisipasi dan bagaimana rakyat bisa merasakan bahwa hal tersebut adalah bagian yang diberikan oleh negara atas hak-hak mereka dan bagian yang paling terdepan dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

"Fraksi PKS mengusulkan agar kita memberikan konsentrasi penuh pada persoalan yang menjadi hajat hidup orang banyak," ungkapnya.