DPR: Perlu Perbaikan Fundamental Kualitas Lapangan Pekerjaan

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR-RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Ecky Awal Mucharam
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR-RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Ecky Awal Mucharam

Jakarta (10/5) - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR-RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Ecky Awal Mucharam menilai, dibalik penurunan angka pengangguran, pemerintah masih memiliki banyak PR untuk memperbaiki kondisi lapangan pekerjaan bagi warganya. Hal ini disampaikan Ecky kepada para wartawan di Jakarta, Rabu 10 Mei 2017, menanggapi rilis BPS terbaru mengenai data ketenagakerjaan.

Sebagaimana disampaikan melalui rilisnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melansir kondisi ketenagakerjaan Indonesia yang memberikan sinyal positif. Pada Februari 2017, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 5,33 persen dari posisi 5,5 persen pada bulan yang sama tahun lalu. Jumlah angkatan kerja yang menganggur memang masih tinggi, mencapai 7 juta orang. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) melonjak mencapai 69,02 persen; dari level 68,06 persen per Februari 2016.

Anggota Komisi XI ini menjelaskan, “Meski menunjukkan perbaikan, namun secara umum kondisi fundamental ketenagakerjaan kita masih rapuh. Ada tiga ukuran yang dapat mengonfirmasi kondisi tersebut yaitu: pertama, tenaga kerja berpendidikan rendah masih mendominasi yaitu mencapai 60,39 persen; kedua, tenaga kerja informal juga masih mendominasi sebesar 58,35 persen; serta ketiga, persentase pekerja penuh waktu justru turun dari posisi 69,89 persen pada Februari 2016 menjadi 69,86 persen pada Februari 2017, sementara porsi pekerja paruh waktu meningkat menjadi 30,14 persen dari level 30,11 persen”

Ecky menambahkan, “Selain itu, dominasi tenaga kerja informal akan berpengaruh terhadap dua hal yaitu: penerimaan pajak dan ketimpangan pendapatan. Hingga saat ini, hanya tenaga kerja pada sektor formal yang terdaftar dan memiliki NPWP. Pada bagian lain, dualisme sektor tenaga kerja menyebab ketimpangan pendapatan semakin tinggi. Tenaga kerja di sektor formal memiliki kepastiaan kenaikan pendapatan setiap tahunnya. Sedangkan sektor informal cenderung memiliki pendapatan tetap bahkan turun.”

“Terlepas dari data perbaikan tingkat pengangguran, pertanyaan utama yang harus dijawab adalah apakah penurunan pengangguran tersebut mampu memperbaiki kualitas hidup dan kesejahteraan tenaga kerja? Pada awal 2017 hingga kini, tekanan terhadap daya beli sangat tinggi. Dimulai dari kenaikan administrasi Surat Tanda Naik Kenderaan (STNK) dan pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA serta kenaikan BBM. Apalagi sejumlah kebijakan dilakukan menjelang Ramadhan.” ujar Ecky.

“Tantangan berat yang sebentar lagi terjadi adalah kehadiran revolusi industri ke empat. Revolusi industri ke empat akan menghilangkan tenaga kerja tidak terampil karena kehadiran mesin-mesin cerdas. Saat ini, tenaga kerja Indonesia sebagian besar tidak berketerampilan dan bekerja di sektor informal. Sedikitnya 7,1 juta tenaga kerja dunia akan kehilangan mata pencaharian pada 2020. Oleh karena itu, pemerintah khususnya K/L terkait harus bekerja keras dan padu dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan dan lapangan pekerjaan secara fundamental.” Tutup Ecky.