DPR Minta Usut Tuntas Penerbitan Alquran tanpa Surah Al-Maidah 51-57

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis

Jakarta (29/5) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyesalkan hilangnya‎ Surat Al-Maidah ayat 51-57 dalam sebuah Mushaf Alquran terbitan PT Suara Agung.

Kasus ini menurutnya harus ditelusuri secara tuntas meskipun pihak percetakan dalam hal ini PT Suara Agung telah meminta maaf dan mengaku ‎khilaf.

“Harus diselidiki apakah murni khilaf, atau ada faktor lain, karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius,agar tidak terulang lagi di masa datang,” katanya, Minggu (28/5).

Menurut Politisi PKS itu, apapun alasannya, kekhilafan tersebut terkait dengan kitab suci yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga perlu kehati-hatian dalam memproduksi Alquran.

“Ini menyangkut Alquran yang dianggap suci. Jadi, jangankan satu ayat,‎ satu huruf saja hilang, itu sangat fatal karena sudah pasti mengubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi Alquran,” tegasnya.

Di samping itu, kata Iskan, masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya percetakan karena seharusnya yang dicetak adalah yang sudah ditashih/dicek kesohihannya oleh Tim Pentashih Alquran.

“Kementerian Agama yang leading tupoksinya terkait agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap Alquran yang beredar di masyarakat,” pungkasnya.