Dirjen Pajak Harus Kreatif Gali Potensi Perpajakan

Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal
Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal

Jakarta (18/1) – Anggota Komisi XI DPR RI Refrizal berharap Dirjen Pajak dapat lebih kreatif dalam menggali potensi perpajakan di Indonesia. Sebab, hal itu didasarkan pada realisasi penerimaan pajak pada tahun 2016, yang hanya tumbuh sebesar 4,2% atau senilai Rp 1.104,9 triliun dari target sebesar Rp 1.355,2 triliun atau tercapai sebesar 81,5%.

Hal ini tentu, menurut Refrizal, sangat memprihatinkan di tengah upaya pemerintah dalam membangun proyek infrastruktur.

“Sepanjang 2016 pemerintah telah melakukan upaya ekstra dengan mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak. Secara perhitungan harusnya penerimaan pajak bisa lebih tinggi dari realisasi. Apabila dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan sebesar 5% dan inflasi dikisaran 3%, harusnya paling tidak pertumbuhan pajak kita di 2016 bisa di angka 8%. Namun kenyataannya hanya tumbuh sebesar 4% saja,” jelas Refrizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).

Sedangkan dalam APBN 2017 pemerintah mematok target sebesar Rp 1.307,3 triliun, bila dibandingkan dengan APBN-P 2016 target ini memproyeksikan pertumbuhan penerimaan pajak di angka 18%.

“Sebenarnya, pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 18% pada APBN 2017 agak over optimis. Untuk itu diharapkan muncul ide-ide kreatif dari pemerintah, khususnya dirjen pajak dalam upaya menggali potensi perpajakan di Indonesia,” ungkap Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II ini.

Di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian, terutama pasca perlambatan ekonomi tiongkok setahun terakhir dan terpilihnya Trump sebagai presiden AS, Refrizal tetap berharap kondisi ekonomi Indonesia tetap dapat tumbuh dengan baik. Untuk itu penguatan dan pembenahan sistem perpajakan di Indonesia mutlak untuk dilakukan karena penerimaan pajak adalah sumber utama pembangunan.

“Idealnya penerimaan pajak di Indonesia dapat lebih baik, selama beberapa tahun belakangan ini tax ratio di Indonesia hanya di kisaran 11-12 persen padahal bila dibandingkan dengan negara tetangga di kawasan ASEAN tax ratio kita masih sangat kecil, Malaysia misalnya ada dikisaran 16 persen,” jelas Refrizal.

Selain rendahnya tax ratio, ternyata basis pajak Indonesia juga tidak terlalu banyak bila dibandingkan dengan potensi jumlah penduduk yang ada di angka 260 juta jiwa. Dari jumlah penduduk yang berusia diatas 18 Tahun yang berjumlah 106,6 juta jiwa, ternyata yang pendapatannya diatas PTKP hanya sejumlah 44,8 juta jiwa. Dari jumlah tersebut hanya 26,8 juta Wajib Pajak yang memiliki NPWP dan ironisnya hanya sekita 10 juta jiwa yang menyampaikan SPT secara rutin.

“Pekerjaan rumah kita bersama kedepan adalah bagaimana agar kesadaran pajak muncul di masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan mempercepat pembahasan revisi UU tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Disinilah perubahan struktural bisa dilakukan” tutup Refrizal.