Dihadapan Persaudaraan Alumni 212, Mardani Tegaskan Tolak RUU P-KS

Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS, Mardani Ali Sera
Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS, Mardani Ali Sera

Jakarta (11/02) -- Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) menuai keresahan di tengah masyarakat, terutama dikalangan umat Islam karena dinilai banyak pasal yang dapat memberikan dampak negatif kepada moral masyarakat. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS, Mardani Ali Sera menyampaikan akan berjuang untuk menolak RUU tersebut.

"InsyaAllah Ibu-ibu, PKS secara tegas menolak Draft RUU P-KS," tegas Mardani dihadapan peserta Persaudaraan Alumni (PA) 212, Sabtu (09/02/2019) kemarin di Keramat Raya, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga mengungkapkan sebagai partai Islam PKS akan mendukung Undang-undang atau kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan norma agama.

"Kami Partai Islam yang akan selalu memperjuangkan dan mendukung undang-undang yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan sesuai norma-norma agama, jadi kami tegaskan menolak RUU ini,” kata Mardani.

Sebagai langkah konkret PKS dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, lanjut Mardani, PKS akan mengusulkan panggantian draft RUU menjadi RUU Penghapusan Kejahatan Seksual bukan Penghapusan Kekerasan Seksual.

Hal ini menurut Mardani, realita di lapangan masyarakat Indonesia kerap menghadapi masalah kejahatan seksual.

"PKS menganggap saat ini di Indonesia lebih memenuhi kriteria ‘darurat kejahatan seksual’ di masyarakat, sehingga UU anti kejahatan seksual lebih urgent,” terang pria kelahiran Betawi ini.

Lebih lanjut legislator asal Dapil Jakarta Timur tersebut menjelaskan betapa daruratnya kejahatan seksual saat ini, terutama di era informasi dan bebas seperti sekarang.

“PKS ingin fokus RUU tidak melebar ke isu-isu di luar kejahatan seksual. Sehingga, lanjut dia, fokus hanya pada tindak kejahatan seksual, yaitu pemerkosaan, penyiksaan seksual, penyimpangan perilaku seksual, pelibatan anak dalam tindakan seksual dan inses,” jelasnya.

Mardani berharap semakin banyak partai yang bersama PKS menolak undang-undang yang tidak mencerminkan nilai Pancasila dan agama, “Ibu-Ibu mohon doakan kami, PKS akan bisa sesuai target menang dengan minimal 12 persen kursi di Parlemen, sehingga kami bisa lebih banyak berbuat untuk membatu serta mengadvokasi aspirasi masyarakat, “ pungkasnya.