Dihadapan Menkes, PKS Kembali Tegaskan Tolak Kenaikan BPJS

Jakarta (07/11) -- Anggota DPR RI Komisi IX dari F PKS, Alifudin kembali menegaskan menolak kenaikkan iuran BPJS yang disampaikan langsung kepada menteri kesehatan RI dan Direktur BPJS saat rapat kerja dan dengar pendapat perdana bersama Kemenkes dan Dirut BPJS, Rabu (6/11/2019), di Ruang rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta.

Alifudin yang sejak awal komitmen mengawal masalah BPJS mengatakan perlu ada uadit khusus agar bisa menekan defisit.

"Terhadap tarif kami tegas karena banyak aspirasi dari dapil kami yang menolak, solusinya bagaimana kita mengoptimalkan pajak, kalua perlu kita sisir pake sisir yang sangat halus kalo perlu, sehingga bagaimana kita bisa menutup defisit yang bapak sampaikan tadi itu langsung kita tutup saja kita bayar kita masukan dalam anggaran sehingga tidak ada defisit tentu saja sebelumnya harus ada audit kalau perlu DPR meminta kepada BPK untuk melakukan audit khusus", ujarnya.

Alifudin juga meragukan alasan kenaikkan iuran BPJS bisa menutup defisit yang dialami oleh BPJS saat ini.

"Berikutnya apakah manakala bapak-bapak melakukan kenaikkan tarif apa sudah menjamin tidak terjadi defilit lagi bagaimana dengan akumulasi defisit dari tahun-tahun sebelumnya", tambahnya.