Dewan Desak PAM Jaya Kaji Ulang MoU dengan Pihak Swasta

JAKARTA (20/11) – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Nashrullah menyoroti masalah yang dihadapi PAM Jaya dalam memenuhi kebutuhan air minum di Ibukota. Salah satunya, masalah Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak swasta yang dinilai sangat melemahkan PAM Jaya.

Nashrullah menjelaskan posisi PAM Jaya di dalam MoU dengan pihak swasta yang selama ini dijalani sangat lemah. Padahal posisi PAM Jaya sangat kuat sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Meski menjadi BUMD, PAM Jaya terlihat sangat lemah dalam pengelolaan air di Jakarta” ujar Nashrullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih Jakarta Pusat, Jum’at (20/11).

Pria yang akrab disapa Haji Nas ini juga menyayangkan kualitas air yang diproduksi masih sangat jauh dari harapan. “Namanya kan perusahaan air minum, tapi faktanya air yang mengalir ke rumah-rumah warga apa sudah siap minum?” ujar politisi PKS dari daerah pemilihan Jakarta Barat ini.

Nashrullah mengimbau PAM Jaya dan Biro Hukum Pemprov DKI agar melakukan koordinasi dan mengkaji ulang MoU yang selama ini merugikan PAM Jaya. Ia juga mendesak PAM Jaya segera mengambil langkah hukum untuk memperbaiki MoU tersebut.

“Saya berharap PAM Jaya dan Biro Hukum Pemprov DKI bisa segera koordinasi dan mengkaji MoU. Selain itu, kemungkinan langkah hukum dalam rangka merevisi MoU yang selama ini melemahkan pemerintah,” pungkasnya.

Keterangan Foto: Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Nashrullah.

Sumber: Humas PKS DKI Jakarta