Dayus

Ilustrasi - sumber: http://www.essentialparenting.com
Ilustrasi - sumber: http://www.essentialparenting.com

Jakarta (28/2) - Dalam “Al-Isti’dad li yaum al-Ma’ad”, Ibnu Hajar al-Asqalani  mengungkapkan bahwa Rasulullah SAW mengemukakan, ada sepuluh golongan umatnya yang hakikatnya telah kufur kepada Allah Yang Maha Agung tetapi mereka mengira diri mereka sebagai orang yang beriman (mukmin). Salah satu diantaranya adalah apa yang disebut dengan dayus. Dayus adalah seorang suami yang tidak memiliki rasa cemburu sama sekali terhadap perilaku serong istrinya walaupun dilakukan di depan matanya.

Perbuatan serong dalam kehidupan berumahtangga merupakan perbuatan keji yang diharamkan Allah SWT. Terlepas dari berbagai faktor penyebab perbuatan serong yang dilakukan istri, sikap suami yang membiarkan istri melakukan perbuatan keji yang diharamkan Allah secara terang-terangan, menggambarkan kegagalan suami menjalankan peran sebagai pelindung bagi istrinya.

Merupakan kewajiban suami untuk melindungi istri dari  hal-hal yang menimbulkan kemurkaan Allah SWT, sebagaimana juga merupakan kewajiban  istri untuk mencegah dan melindungi suami dari perbuatan yang dilarang agama. Hal itu dimaksudkan agar tercapainya salah satu tujuan pernikahan yaitu membangun keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah yang diridlai Allah. Allah SWT berfirman, “…..mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al_Baqarah {2}: 187)

Dalam kitab tafsir Ibnu Katsir diungkapkan perkataan Ibnu Abbas dan ulama lainnya berkenaan dengan penggalan ayat ini, bahwa mereka (istri-istri) dapat membuatmu (suami-suami) tenteram dan kamu pun (suami-suami) dapat membuat mereka (isteri-isteri) tenteram.            Sedang dalam kitab tafsir Muyassar disebutkan dalam menjelaskan hal itu bahwa istri-istri adalah selimut dan ketenangan bagi suami. Hal ini karena peran seorang istri adalah untuk menghiasi perilaku suaminya dengan kebaikan, menghalanginya dari perbuatan buruk, dan menolongnya dalam menundukkan pandangan, memelihara kemaluan, menenangkan hatinya, dan menenteramkan jiwanya serta mencegahnya dari berbuat keji dengan perempuan lain. Sementara itu, laki-laki juga adalah laksana pakaian bagi istrinya. Artinya, keberadaan suami akan menambah kecantikan istri, melindunginya, dan mencegahnya dari hal-hal yang diharamkan, digantikan dengan hal-hal yang dihalalkan.

Istilah dayus, pada hakikatnya dapat dikenakan pada suami atau atau istri yang tidak menjalankan fungsi perlindungan bagi pasangan hidupnya. Sebab perbuatan dayus telah menghancurkan pondasi kehidupan berumahtangga yang tentram dan harmonis. Lebih dari itu, ia telah mengabaikan tujuan pokok pernikahan itu sendiri, yaitu dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.

Wallahu a’lam.

(Dept. Ketahanan Keluarga BPKK DPP PKS)