Cuti Bagi Ayah Mendukung Ibu dan Bayi Sehat

Anggota Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah
Anggota Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah

Jakarta (17/1) - Peran pengasuhan anak merupakan peran seiring sejalan yang harus dilakukan baik oleh seorang ibu maupun ayah. Karenanya pelibatan peran ayah termasuk di awal-awal kelahiran menjadi penting.

“Di awal kelahiran, seorang ibu masih memerlukan pemulihan fisik sekaligus support besar dalam hal memenuhi hak anak mendapatkan ASI Ekslusif, sehingga kehadiran seorang ayah secara penuh dapat mendukung peningkatan kesehatan baik bagi ibu maupun bayi.” Kata Ledia Hanifa Amaliah, anggota Komisi VIII DPR RI.

Mengingat hal tersebut, aleg FPKS ini mengapresiasi program kerja cagub cawagub DKI Jakarta Anies-Sandi yang menempatkan pemberian hak cuti bagi ayah satu pekan sebelum dan tiga pekan sesudah isteri melahirkan sebagai bagian dari janji kerja.

Program Anies Sandi berupa cuti bagi ayah (paternity leave) di masa isteri melahirkan ini akan bisa memberikan kesempatan para suami untuk mendampingi isteri di masa-masa krusial menjelang dan pasca melahirkan dengan tenang. Hal ini diperlukan mengingat wewenang pemberian hak cuti bagi PNS di kalangan pegawai pemprov berada di tangan gubernur.

“Suami yang mendampingi isteri di masa-masa awal melahirkan ini akan mendorong sang ibu menjadi lebih rileks dan upaya memberikan ASI Ekslusif pun diharapkan akan berjalan lebih baik. Ini berarti keuntungan buat semua. Buat bayi, buat ibu, buat ayah yang terlibat dalam pengasuhan sejak awal, bahkan buat pemerintah sendiri yang masih harus menggenjot angla pencapaian paparan pemberian ASI EKslusif di tengah masyarakat,” papar Ledia.

Hingga saat ini, angka target nasional capaian pemberian ASI Ekslusif adalah 80% dari jumlah seluruh ibu melahirkan. Sementara data dari Profil Kesehatan Indonesia, Kemenkes 2016, angka pencapaian paparan pemberian ASI Ekslusif di DKI Jakarta baru berjumlah 67,1% dari jumlah seluruh ibu melahirkan di DKI Jakarta.