Cegah Penyalahgunaan Data, DPR Minta Kemendikbud Amankan Data Dapodik

Kebocoran data pengguna yang terjadi pada aplikasi e-commerce Tokopedia sesungguhnya bukan kejadian pertama bobolnya data pribadi dari situs dan aplikasi di jagat maya. Tercatat pada 2018 jutaan data pengguna Facebook bocor di dunia maya, disusul bocornya data pengguna maskapai penerbangan grup Lion pada 2019 dan yang terbaru bocornya jutaan data pengguna aplikasi Zoom dan Tokopedia pada 2020 ini.

Mengingat potensi penyalahgunaan data dari setiap penyimpanan data di dunia digital yang begitu luas dan cepat, anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan kepada pemerintah khususnya Kemendikbud agar meningkatkan kehati-hatian dan memastikan proteksi berlapis bagi keamanan data yang tersimpan dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan dan Kebudayan) serta PD Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi)

“Data yang tersimpan pada Dapodik dan PDDikti ini kan data mendasar yang sangat lengkap. Meliputi diantaranya data pribadi terkait data para pendidik, guru, kepala sekolah, dosen, tenaga kependidikan lainnya serta data siswa. Kalau sampai bocor atau teretas tentu ini berbahaya sekali,” Kata Ledia, Ahad (10/05/2020).

Data yang terdapat dalam Dapodik bagi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lain diantaranya meliputi nama dan alamat lengkap, nomor KK, NPWP, email, no kontak, data pasangan, riwayat pendidikan hingga data kepegawaian. Sementara data bagi peserta didik selain meliputi nama dan alamat lengkap, nomor kontak, tanggal lahir juga ada data orangtua termasuk ibu kandung yang di dalam dunia perbankan kerap dijadikan salah satu pintu lapis keamanan data digital.

Dengan demikian data yang disimpan dalam Dapodik termasuk satu jenis data yang sangat rahasia dan harus super ketat pengamanannya.

“Mengingat kejadian kebocoran data di dunia maya sudah kerap terjadi, sudah seharusnya Kementerian dan Lembaga yang memegang data-data masyarakat menjadi lebih waspada dan meningkatkan level pengaman keamanan datanya dengan upaya yang super ketat dan berlapis-lapis. Apalagi data yang dipegang Kemendikbud di dalam Dapodik ini begitu detil dan jumlahnya sangat besar,” Tegas Sekretaris Fraksi PKS ini pula.

Berdasarkan data dari Dapodik Kemendikbud hingga Mei 2020 tercatat ada sebanyak 2.7 juta guru dan lebih dari 45 juta siswa tingkat SD hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia. Sementara data dari PDDikti menunjukkan sampai 2019 ada sekitar 300 ribu dosen dan sekitar 6.5 juta mahasiswa di seluruh Indonesia. Angka yang sangat besar dari dunia pendidikan ini meski belum memasukkan jumlah data tenaga kependidikan lain seperti para tenaga administrasi tentu bisa menjadi sumber data yang menggiurkan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Mengapa tanggungjawab menjaga dan meningkatkan keamanan ini menjadi satu kewajiban penuh pemerintah, menurut Ledia, karena para pemilik data ini bahkan tidak memiliki peran dan kemampuan untuk melindungi data mereka sendiri.

“Kalau data di media sosial kan masih ada peran pengguna untuk turut menjaga keamanan data, misalnya dengan secara berkala mengganti password atau bahkan menghapus akun. Sementara untuk data yang ada dalam Dapodik dan PDDikti, pemilik data tidak punya daya apa-apa, bahkan tidak punya akses juga. Jadi ya pasrah saja akan semua data yang diinput dan disimpan di sana,” ucap Ledia.

Karena itu Sekertaris Fraksi PKS ini mengingatkan lagi pentingnya kewaspadaan dan peningkatan protokol keamanan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan data masyarakat.

“Apalagi Mas Mendikbud punya pengalaman panjang di dunia digital, tentunya sangat paham urusan-urusan macam ini. Maka beliau bersama jajarannya harus jadi pihak terdepan yang siap menjaga keamanan data pokok pendidikan kita agar jangan sampai jatuh ke tangan pihak lain karena hal tersebut bisa mengganggu ketahanan nasional kita,” tandas Ledia.