Bawaslu Loloskan PKS Banggai Kepulauan Jadi Peserta Pemilu

Ilustrasi: Massa Partai Keadilan Sejahtera
Ilustrasi: Massa Partai Keadilan Sejahtera

Bangkep (23/10) -- Meski sempat didiskualifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banggai Kepulauan resmi menjadi peserta Pemilu 2019 setelah proses ajudikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Seperti diungkapkan Ketua Bidang Advokasi DPP PKS Agus Otto setelah Bawaslu memutuskan PKS berhak mengikuti Pemilu 2019.

"Alhamdulillah dengan izin Allah SWT, dan koordinasi terus menerus antara struktur DPD Banggai Kepulauan bersama Tim Advokasi Nasional akhirnya dalam proses ajudikasi di Bawaslu memutuskan dan memerintahkan kepada KPU Banggai Kepulauan untuk mengikutsertakan PKS bersama 5 partai lainnya dalam pemilu 2019," katanya.

Sebelumnya, PKS dan lima parpol lain di Bangkep terancam dibatalkan sebagai peserta pemilu 2019 akibat tidak menyerahkan laporan dana awal kampanye (LDAK) sesuai batas waktu yang ditetapkan. Sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu serta Nomor 29 tahun 2018 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 24 tahun 2018 tentang Dana Kampanye Pemilu.

Agus menjelaskan hal ihwal mengapa KPU Kabupaten Banggai Kepulauan menolak LADK milik PKS.

"Jadi Banggai Kepulauan itu telat beberapa menit memberikan laporan dana awal kampanye. Akhirnya, bukan hanya PKS, juga beberapa partai yang lain, KPU Kabupaten Banggai Kepulauan menolak laporan awal dana kampanyenya. Lalu kita mengajukan mediasi ke Bawaslu, sampai akhirnya majulah ke ajudikasi di Bawaslu. Dalam proses ajudikasi tersebut memutuskan bahwa PKS dan beberapa partai lain berhak mengikuti Pemilu 2019," jelasnya.

Secara administratif, Banggai Kepulauan masuk dalam wilayah provinsi Sulawesi Tengah yang pada akhir September lalu mendapat musibah gempa dan tsunami. Kondisi ini, menurut Agus Otto sempat menyulitkan komunikasi struktur PKS di Banggai Kepulauan.

"Kondisinya, wilayah tersebut masih terkena musibah sehingga sulit berkomunikasi bahkan lost contact. Kita berkomunikasi dengan beberapa ketua DPD nya dan akhirnya saya arahkan agar proses hukum tetap dijalankan sesuai aturan," katanya.