Ansory Tegaskan akan Tolak Omnibus Law Bersama Komisi IX dan Buruh

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar (Donny/PKSFoto)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar (Donny/PKSFoto)

Jakarta -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar dengan tegas menyampaikan untuk menolak Omnibus Law yang terbukti sama sekali tidak berpihak pada rakyat Indonesia.

"Saya katakan disini, Omnibus Law ini menjual, menjual negara. Ini bukan untuk kepentingan dari rakyat dan bangsa kita. Kalau ini kita lalai, ini akan menjual negara dan melegalkan perbudakan," ucapnya dalam diskusi publik BPPN PKS, Senin (24/02/2020).

Ansory juga menyampaikan bahwa buruh-buruh harus diberikan kepastian dan tidak boleh deskriminasi kepentingannya, karena mereka memiliki hak yang sama untuk sejahtera.

"Buruh-buruh ini kalau tidak diberikan kepastian mencicil, kepastian job, kepastian sosial, pasti berontak. Satu kata dari kita semua, bahwa tidak boleh mengganggu kepentingan-kepentingan buruh. Bukan berarti kita tidak mau perusahaan atau investasi, tapi juga perhatikan kepentingan buruh disini," jelasnya.

Dia mengatakan siap untuk menyuarakan tolak Omnibus Law bersama anggota komisi IX yang lain jika Rancangan Undang-Undang ini belum di revisi.

"Saya di Komisi IX dengan bersatunya buruh ini, kita juga insya Allah akan bersilaturahmi menemui 51 anggota itu. Akan menolak Omnibus Law cilaka ini, karena dari awal prosesnya juga sudah bermasalah," tegas Ansory.