Anies-Sandi Menang, Proses Hukum Penistaan Agama Tetap Harus Berjalan

Jakarta (19/4) - Penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta diwarnai tindakan pidana penistaan agama oleh cagub petahana yang memicu gerakan Aksi Bela Islam di berbagai daerah. Meskipun hasil hitung cepat seluruh lembaga survei memenangkan pasangan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Shalahuddin Uno, proses pengadilan kasus pidana yang merugikan umat Islam tersebut harus tetap dituntaskan.

"Kita tetap tidak bisa melupakan peristiwa yang telah berlalu dan tetap harus ditindak hukum dengan tegas," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid dalam konferensi pers di kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).

Lebih lanjut, Hidayat mengapresiasi pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta yang telah berlangsung aman dan lancar. Wakil ketua MPR RI ini secara khusus mengapresiasi keamanan dan ketertiban Pilkada DKI Jakarta karena sikap umat Islam yang menjunjung perdamaian dan menunjukkan tidak terjadinya konflik antar suku, agama, ras ataupun golongan.

"Seakan ada pertempuran yang bermuatan SARA padahal tidak ada, terbukti dengan aksi damai 411 dan 212 serta Pilkada yang berlangsung dengan aman damai seperti saat ini," tuturnya.

Hidayat mengkritik pihak-pihak yang mengkhawatirkan kemajemukan dan keutuhan NKRI dengan memilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Justru menurutnya, Anies-Sandi sangat mendukung perbedaan dan mendukung kemajemukan. Alasannya, Anies adalah cucu pahlawan Indonesia yang merawat Bhinneka Tunggal Ika.

Hidayat juga mengapresiasi dukungan para tokoh ulama untuk kemenangan Anies-Sandi. "Sebagai partai Islam, PKS mengucapkan terima kasih kepada seluruh organisasi kemasyarakatan, ulama dan habaib serta tokoh agama lain dan masyarakat semua. Kita juga berharap KPUD amanah dan tidak melenceng," katanya.