Anggota DPRD Jateng Sesalkan Rusaknya Terumbu Karang Karimunjawa

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Riyono
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Riyono

Semarang (22/3) - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Riyono menyesalkan rusaknya terumbu karang di Karimunjawa rusak parah. Kerusakannya tak kalah dengan yang terjadi di Raja Ampat, Papua.

Sebagaimana diketahui, penyebab kerusakan adalah bersandarnya tongkang di zona tradisional atau berada di kawasan Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKJ). Bahkan hal itu membuat sejumlah aktivis lingkungan protes.

Menurut Riyono, zona tradisional diperuntukkan aktivitas nelayan dan tongkang tidak boleh merapat sekalipun cuaca di perairan tidak bersahabat.

‘’Zona tradisional digunakan untuk aktivitas nelayan, jelas ini melanggar konstitusi apapun alasannya. Hal ini harus ditindak tegas agar tidak terjadi di kemudian hari. Kita akan usut sampai tuntas,”kata Riyono Rabu (22/3/2017) di Semarang.

Menurut Riyono, dampak tersebut tak hanya kerusakan lingkungan, hal ini juga menimbulkan dampak sosial yang negatif. Masyarakat terbiasa bertransaksi gelap dengan ABK tongkang. Baik barter barang maupun ‘manusia’.

“Hal ini terjadi juga di Raja Ampat, Papua. Untuk kasus papua, pemerintah pusat langsung merespon kasus perusakan ini, sedangkan di karimun tidak. Hal ini sangat di sayangkan oleh masyarakat karimunjawa,”tandasnya lagi.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jateng ini pun mengusulkan melakukan judicial review UU Nomor 5 Tahun 1990 yang dinilai tidak pro lingkungan. Menurutnya, hal itu dikarenakan ancaman bagi perusak terumbu karang hanya pidana 1 tahun dan denda Rp 50 juta. ”Akan konsultasi dengan pakar hukum dan kemungkinan akan saya ajukan judicial review ke MK,” ujar Riyono.

Dia juga menyayangkan pihak BTN dan Syahbandar yang tidak cermat dan serius menyelesaikan masalah ini. Total kapal bersandar di pelabuhan karimunjawa sejak 2012 adalah sekitar 5 kapal tongkang, rata-rata mengangkut batu bara dan pasir.

“Pihak BTNKJ menyanggah terjadi kesengajaan bersandarnyakapal tongkang di pelabuhan karimunjawa. Merapatnya kapal ini dikarenakan alasan khusus yakni cuaca yang tidak memungkinkan untuk kapal melakukan pelayaran. Sehingga harus bersandar sementara di pelabuhan Karimunjawa,”jelasnya.

Menurut Riyono, saat ini Karimunjawa merupakan salah satu pusat destinasi wisata unggulan di Jawa Tengah. Keindahan alam laut (terutama bawah airnya) yang memukau, menjadikan ketertarikan tersendiri bagi wisatawan. 

“Namun disayangkan perhatian pemerintah terhadap konservasi lingkungan di Karimunjawa sangat memprihatinkan, khususnya terkait kasus ini,”katanya lagi.

Sehingga, permasalahan masuknya tongkang ini, kata Riyono, menjadi sumber permasalahan. Disisi lain, adanya desakan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) guna mencari solusi penyelamatan terumbu karang di Karimunjawa akan dikaji dulu. 

“Karena butuh tahapan untuk pembentukan pansus, maka Komisi B akan melihat langsung ke lokasi terumbu karang di Karimunjawa,”pungkasnya.