Aleg PKS Dorong Panja DPRD Usut Ketidakjelasan Ganti Rugi Warga Kebonharjo

Anggota DPRD Kota Semarang Fraksi PKS Ari Purbono (kanan)
Anggota DPRD Kota Semarang Fraksi PKS Ari Purbono (kanan)

Semarang (24/5) - Tidak kunjung jelas ganti rugi yang akan di terima, Warga Kebonharjo korban penggusuran mengadukan nasibnya kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Semarang, Senin lalu (23/5/2016). Warga yang datang ke Kantor Dewan PKS ini ditemui langsung oleh Anggota DPRD Kota Semarang Fraksi PKS Ari Purbono.

Menanggapi keluhan warga tesebut, saat ini, menurutnya Fraksi PKS berusaha agar ada Panja DPRD terkait Kebonharjo, agar nasib warga masyarakat di Kebonharjo jelas dan memang merupakan kewajiban pemerintah untuk menjamin kehidupan mereka.

“Kami akan terus dorong agar Panja ini terbentuk, meskipun memang panja adalah kewenangan dari pimpinan dewan untuk membentuknya, semoga saja dalam waktu dekat bisa terbentuk, agar jelas nanti upaya pemerintah untuk memberikan jaminan hidup layak untuk warga masyarakat Kebonharjo,” jelasnya.

Ari Purbono juga menyampakan kepada warga untuk terus melakukan komunikasi dengan aparat terkait di wilayahnya, dengan RT, RW, Lurah juga Camat.

"Fraksi PKS akan berusaha melakukan advokasi, agar ada ganti rugi kepada warga masyarakat yang kena penggusuran. Kami mohon, bapak terus melakukan komunikasi dengan aparat terkait, di kelurahan dan kecamatan, namun FPKS juga akan berusaha melakukan advokasi agar ada ganti rugi kepada warga,” paparnya.

Sebelumnya, diketahui warga Kebonharjo terkena imbas penggusuran PT KAI untuk pembangunan rel dari Tawang ke Pelabuhan Tanjung Mas. Warga menolak penggusuran karena memiliki Sertifikat SHM, namun PT KAI tetap melakukan penggusuran hingga terjadi bentrok antara warga dan aparat.

Warga berkeluh kesah karena hingga saat ini tidak ada kejelasan ganti rugi meskipun rumah-rumah mereka sebagian sudah rata dengan tanah. Padahal diantara mereka memiliki sertifikat lengkap. Warga menyampaikan ada beredar kabar bahwa ganti rugi 250 ribu/meter, mereka menyampaikan jika itu benar itupun sangat kecil.