Aleg PKS Ajak Anak Muda Untuk Bertani

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah, Setia Budi Wibowo
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah, Setia Budi Wibowo

Semarang (17/10) -- Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah Setia Budi Wibowo mengajak anak muda untuk bertani. Dari hasil sensus pertanian 2018 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah menunjukkan  4.469.728 petani di jawa tengah, 72 persennya berumur di atas 45 tahun. Ini artinya petani kita di dominasi orang tua, sulit menemukan anak muda yang mau terjun ke dunia pertanian.

Pria yang akrab disapa Mas Bowo pun menjelaskan bahwa faktor kesejahteraan petani dan kurang menjanjikannya profesi ini menjadi faktor penghalang anak muda untuk terjun ke dunia ini. Padahal Sebagai Negara Agraris Indonesia khususnya Jawa Tengah membutuhkan SDM untuk mengelola lahan pertanian.

"Kita perlu merancang program penguatan Nilai Tukar Petani, agar kedepan hasil panen petani nanti mendapatkan harga yang layak. Kalau jadi petani dilihat lebih menghasilkan, maka saya yakin akan banyak anak muda yang mau bertani," ungkapnya.

Disinggung mengenai hari pangan yang diperingati pada tanggal 16 Oktober ini, Bowo mengungkapkan bahwa Peringatan Hari pangan sebaiknya tidak berhenti pada acara seremonial saja. Hari pangan sedunia dapat menjadi momen penting bagi kedaulatan pangan nasional, khusunya di Jawa Tengah.

"Yang lebih penting dari sebuah perayaan adalah, merumuskan bagaimana agar petani di Jawa Tengah dapat mandiri dan lebih berkontribusi terhadap kedaulatan pangan di Jawa Tengah," jelasnya  Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah itu.

Menurut Bowo, selain SDM yang perlu diperhatikan oleh pemerintah provinsi terkait pangan adalah ketersediaan lahan pertanian, semakin bertambahnya jumlah penduduk di Jawa Tengah akan berpengaruh pada alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman penduduk.

Seperti yang Dilansir oleh Suara Merdeka, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah menyebutkan, dalam kurun waktu 2008 - 2018 tercatat 6.596,86 ha lahan pertanian hilang atau beralih fungsi. Terbanyak adalah beralih menjadi pemukiman penduduk atau jalan tol.

Bowo menyampaikan, Semangat dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan yang berkelanjutan harus kita kawal.

"Disana (undang-undang) disebutkan bahwa bahwa Indonesia sebagai negara agraris perlu menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," pungkasnya.

Peringatan Hari Pangan sedunia di tingkat Jawa Tengah sendiri akan berlangsung di Salatiga, pada 25-27 Oktober mendatang.