Alami Kerugian, DPRD Semarang Upayakan Perda Penyertaan Modal untuk PDAM

Semarang (2/12) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah Badan Usaha yang diharapkan mampu memberikan pendapatan daerah yang optimal. Namun faktanya, salah satu BUMD Kota Semarang yakni PDAM justru masih mengalami kerugian. Untuk itu penyertaan modal untuk PDAM kali ini diharapkan bisa mengatasi masalah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Pansus Perda Penyertaan Modal BUMD PDAM, BKK BPR, RPH, Agus Riyanto Slamet.

Agus mengatakan, bantuan tambahan modal dimaksudkan agar BUMD memiliki kapasitas dalam meraih pendapatan yang lebih, namun karena PDAM selama ini dalam kondisi merugi, ia berharap untuk ke depan minimal bisa mengatasi persoalan tersebut.

"Kita sedang membahas Perda untuk Penyertaan Modal PDAM, kita maksudkan agar bisa menambah pendapatan daerah, namun khusus PDAM karena masih belum menghasilkan atau bahkan rugi, kita berharap tahun ini paling tidak bisa impas," ungkap Anggota Dewan yang juga merupakan kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang ini, di Semarang, Selasa (2/12).

Namun ia menyayangkan waktu yang cukup mepet dalam melakukan pembahasan perda ini, meskipun demikian, ia akan berusaha mengoptimalkan waktu yang ada meskipun sangat mepet kurang lebih satu pekan.

"Rencananya memang akan di buat perda Induk, sehingga tidak buat perda rutin penyertaan modal setiap tahun, namun sayangnya waktu sangat mepet, kita khawatir juga hasilnya tidak maksimal dalam perda ini, namun kami akan berusaha semaksimal mungkin memanfaatkan waktu yang cuma satu pekan ini," ungkap legislator dari dapil Kota Semarang 5 yang meliputi Kecamatan Banyumanik, Gajah Mungkur dan Gunungpati itu.

Sumber: www.pkssemarang.org