Abaikan Rekomendasi DPR RI, Dewan Sesalkan Pemerintah Naikkan Iuran BPJS

Jakarta (4/11) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati sesalkan Pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan mengabaikan rekomendasi DPR RI.

Disebutkan Mufidayati, medio September lalu, Rapat Gabungan Komisi IX dan XI digelar dan menghasilkan banyak kesimpulan tentang penuntasan persoalan iuran BPJS ini.

“Salah satu kesimpulan rapatnya, menolak kenaikan Iuran BPJS sebelum dilakukan beberapa perbaikan data kepesertaan BPJS. Cleansing data harus segra diperbaiki,” kata Mufidayati, saat menjadi nara sumber pada program Polemik Talkshow MNC Trijaya pagi ini, Sabtu (2/11/2019) di Jakarta.

Mufidayati yang berasal dari daerah pemilihan DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri melanjutkan, akar masalah tentang iuran BPJS yang sedang terjadi saat ini tidak hanya ada pada besaran iuran BPJS. Tapi banyak faktor lain.

“Menurut saya, masalah ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir. Persoalan data peserta BPJS yang carut marut menjadi hal mendasar yang harus segera dibereskan,” sambung Mufidayati yang juga Doktor Kebijakan Publik ini.

Banyak temuan terkait pendataan peserta BPJS, lanjut Mufidayati, hal mendasar dalam pendataan yang masuk antara lain belum optimalnya validasi serta integrasi data kependudukan seperti NIK ganda, NIK salah, NIK sudah meninggal orangnya dan lain-lain. Sehingga ada peserta yang layak masuk kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) tapi tidak masuk atau sebaliknya. Harusnya bisa mandiri tapi masuk PBI. Belum lagi adanya lebih dari 10 juta data yang masih bermasalah. “Ini akar masalah yang darurat diselesaikan!,” tegas Mufidayati.

Menaikkan iuran BPJS bukan solusi dari akar masalah. Akan semakin ruwet persoalan BPJS jika data masih belum valid. Adapun untuk mengatasi permasalah defisit iuran BPJS, negara harus bertanggung penuh dalam hal ini.

“Jelas sekali dalam UUD ‘45 dikatakan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak,” kata Mufidayati, mengingatkan isi UUD ’45.

Di akhir sesi talkshow Mufida meminta kepada pemerintah, “Jangan abaikan rekomendasi DPR RI, karena DPR RI adalah perwakilan rakyat Indonesia,” pungkasnya.