Konferensi Pers PKS Sikapi Putusan Mahkamah Konstitusi

Foto bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua MPP Dr. Suswono, dan Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi dengan Anies-Muhaimin (Donny/PKSFoto)
Foto bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua MPP Dr. Suswono, dan Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi dengan Anies-Muhaimin (Donny/PKSFoto)

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam Sejahtera Bagi Kita Semua.

Kepada Yth.

Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi

Pimpinan, Pengurus, Anggota PKS Seluruh Indonesia

Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar 

Rekan-Rekan Media

Hadirin yang berbahagia

Alhamdulillah hari ini, Selasa, 23 April 2024, DPP Partai Keadilan Sejahtera menerima kedatangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar (Capres dan Cawapres Koalisi Perubahan di Pilpres 2024). Pertemuan ini sebagai ajang sambung silaturrahim pasca dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan sengketa Pilpres 2024.

Mewakili pimpinan dan seluruh keluarga besar PKS, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar yang telah tuntas menjalankan tugas dengan baik dan terhormat sebagai Capres dan Cawapres di Pilpres 2024. 

PKS merasa bersyukur dan bangga menjadi bagian dari Partai pengusung dalam Koalisi Perubahan. Kita telah berjuang menjadikan kontestasi Pilpres bukan hanya sekadar tentang merebut kekuasaan, melainkan lebih dari itu tentang tanggungjawab mewarnai setiap proses demokrasi dengan kampanye yang mendidik dan mencerdaskan, serta tetap menjunjung tinggi etika dan moral demi meraih hasil yang terhormat, berkah, dan bermartabat.

Putusan MK terhadap sengketa Pilpres 2024 bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024. Namun, sejatinya bukanlah ujung dari perjuangan kita untuk menghadirkan perubahan bagi Indonesia yang adil dan sejahtera untuk semua.

PKS mengapresiasi sikap tiga dari delapan hakim MK yang telah berani menyuarakan rasa keadilan melalui pendapat hukum yang berbeda (dissenting opinion). Munculnya pendapat hukum yang berbeda dari tiga hakim MK menunjukkan bahwa gugatan yang diajukan pemohon diakui derajat kebenarannya. Dalam sejarah sengketa Pilpres di MK, baru kali ini ada dissenting opinion dari para-Hakim. Sebuah pertanda masa depan demokrasi dan penegakan hukum Indonesia masih memiliki harapan.

Kami sampaikan ucapan terima kasih, jazakumullah khairan, kepada seluruh struktur, pengurus, anggota, simpatisan Partai Keadilan Sejahtera, kepada Partai-Partai Pengusung (Partai Nasdem, PKB, Partai Ummat), Para tokoh-tokoh bangsa, Para Ulama, Habaib, Kyai beserta seluruh relawan Pejuang Perubahan yang telah berkorban dan turut berjuang bersama untuk memenangkan Pasangan AMIN di Pilpres 2024. Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, sebaik-baik pemberi balasan.

Kami ucapkan selamat bertugas kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, dan perlindungan.

Demikian konferensi pers ini kami sampaikan. Semoga Allah SWT senantiasa mencurah-limpahkan pertolongan-Nya bagi bangsa dan negara kita tercinta.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera

Ahmad Syaikhu